2011/05/21

About Her: SenYum hamPir Pergi darinya, sahabatku, Sri...

Senyum membuatmu terlihat cantik sobat, sangat cantik dan keramahan itu terasa hangat walau hanya dilihat.
Maka tersenyumlah...



Sri (hedeww setiap ngetik nama ini aku ketawa geli, jadi inget ustadz idolanya, wkwk), adalah seseorang yang mengenalkanku banyak hal, tak dapat kuungkapkan semuanya. Hanya saja ada hal yang ingin kuungkapkan untuknya disini, tentanya, dia, aku dan orang lain yang kita sebut "sebenar- benar tanah".

ahh...jadi nulis ga ya...mendadak buntu,,,hehe
Sri (wkwkwkw), ga apa2 ya kalo tulisannya ga sebagus tulisanmu..


aku pernah meihatnya menangis tersedu-sedu, tangisan yang sangat dalam, dan aku tak bisa melakukan apa- apa. Hanya bisa berada disampingnya dan memeluknya...
iTu dia, cinta yang datang diwaktu yang tak tepat itu lah penyeba penderitaanya, dan penderitaanku...


Dia menangis karena takdir mengujinya menjaga hati..
ia tau mana yang benar, dan ia memilih menangis dan membiarkan untuk sementara senyum itu pergi, untuk menjaga hati..


keputusannya dibuat setelah mengalami pemikiran dan analisis yang matang *kelihatannya begitu, setelah itu, ditanamlah tekad yang kuat dalam hatinya untuk menghapusnya untuk semntara, tinggal doa yang ia usahakan.


Hanya saat, akhir- akhir ini aku semakin sering melihat tak ada senyum diwajahnya..
kau terlhat semakin keriput sri*wkwkwkw...

tersenyumlah...
kembalilah senyum yang hampir menghilang itu..
aku tau kau kuat..

aku tau kita dipertemukan untuk saling menguatkan..
we Strong..Iuuuuyyyyhhh...^^


2011/05/04

“Public Service Motivation in an International Comparative Prespective : UK and Germany“

 CRITICAL REVIEW
“ Public Service Motivation in an International Comparative Prespective : UK and Germany “
Wounder Vanderabeele, Sarah Scheepres and Annie Hondeghem.


     A.   RESUME
Secara garis besar, jurnal ini memaparkan mengenai Motivasi Pelayanan Publik yang mengacu pada jenis motivasi dalam melakukan segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jurnal ini berangkat dari konsep Perry yang kemudian coba diaplikasikan dalam situasi di kedua negara yang diperbandingkan, yaitu Kerajaan Inggris dan Pemerintahan Jerman.

·         Motivasi Pelayanan Umum  dalam Administrasi Publik
New Public Manajemen (NPM) merupakan tema sentral yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, rasional dan mencakup teori pelayanan publik. NPM sering digunakan dalam administrasi publik kontemporer. Namun kekuatan penjelasan teori ini dalam melakukan analisis yang spesifik mengenai “publik” atau perilaku yang berhubungan dengan pemerintahan, masih terbatas. Sebagian besar teori administrasi ini hanya mengartikan perilaku pemerintah ini sabagai “pengorbanan diri”  dan meyakini bahwa altruism adalah tipikal dari pelayanan publik. Dalam mencoba memaparkan tindakan ini, Public Service Motivation (PSM) dikembangkan sebagi penyeimbang untuk motivasi kepentingan pribadi. Kemudian Perry menyusun skala pengukuran PSM dan kerangka teoritis.

·         Sebuah Definisi Menyeluruh tentang Pelayanan Publik Motivasi
Walau teori Public Service Motivation (PSM) sudah diakui dalam ranah ilmu administrasi publik, namun defnisi PSM yang telah dipaparkan oleh Perry ini tidak di terima secara universal. Perry mendefinisikan PSM sebagai suatu kecenderungan  individu untuk merespon atau didasarkan pada motif unik terutama di depan lembaga umum. Konsep ini tidak diterima karena teori yang telah dipaparkan oleh Perry ini ternyata tidak dapat diterapkan secara universal. Hal ini terpaparkan ketika model Perry ini tidak dapat teraplikasikan secara sempurna di lingkungan Belgia dan beberapa dimensi yang ditemukan oleh Perry tidak dapat direkontruksi pada semua kondisi. Perbedaan- perbedaan dalam kedua terminologi dan isi menyulitkan peneliti mengenai PSM dan sulit untuk melakukan studi perbandingan dalam tingkat makro. Untuk itu, penulis kemudian mengartikan ulang konsep ini sebagai suatu kepercayaan, nilai dan sikap yang melampaui kepentingan pribadi atau kepentingan organisasi, yang menyangkut kepentingan yang lebih besar dan entitas politik yang memaksa, melalui  interaksi publik, motivasi untuk tindakan yang ditargetkan.
  
B. KERANGKA KERJA ANALISIS
Dalam artikel Public service motivation in an international comparative persepektive : The UK and Germany ,dibangun hanya dua kasus komparatif. Konsep Amerika yang dibangun oleh Perry dijadikan sebagai kerangka berfikir pembeda UK dengan Jerman.
 UK dipilih karena memiliki etos pelayanan public yang jelas yakni nilai – nilai perilaku dan institusi, hal ini kontras dengan Jerman yang menurut Undang –Undang dan struktur elemen administrasi publik.
Dalam mendeskripsikan artikel ini ada empat tahapan, yaitu :
1. Kita meletakkan kasus dua kasus dari konteks keaslian dalam pemberian pelayanan publik
2. Model Perry dianalisa untuk mendeskripsikan setiap dimensi di dalam syarat – syarat dan inti elemen untuk menata perbandingan kasus penelitian kita.
3. Kita menelaah literatur penelitian motivasi dan nilai dan hasilnya baru dapat didiskusikandengan variasi UK dan Jerman oleh sarjana administrasi publik.
4.Kedua pola elemen dikombinasikan membuat perbandingan yang besar dan sistematis dari kemungkinan dimensi PSM.

THE UNITED KINGDOM
Menurut artikel ini, konteks sejarah dan institusi sangatlah penting di dalam memahami PSM di UK. UK menganut system parlemen dengan konstitusi tak tertulis, konstitusi monarkhi, eksekutif berkuasa, dan system dua partai. Partai politik muncul merupakan kontrol dari pemerintahan.
Parlemen bersama putra mahkota dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya tidak mencampurkan permasalahan politik tetapi justru menawarkan arah konstitusi. Pelayanan public dibuat pada 1854 didasarkan pada penghasutan, perlindungan, kerangka kerja, dominasi, dan keadaan yang tanpa nama. ( Fry, 2000:Greenway, 1995 ) Akan tetapi, 1920 model pelayanan publik dikelilingi pembangunan etos pelayanan publik. Level tertinggi atau senior menjadi pengawas utama dan level bawah direkrut dengan merit system. Dan 10 tahun terakhir, sentralisasi  di fregmentasikan menjadi desentralisasi. (Winstone, 2003).

THE GERMANY CASE
Di Jerman, terdapat perbedaan antara Abdi Negara (Angestellte/public servants) dan  Pegawai Pemerintah/PNS (Beamte/civil servants). Berbeda dengan Beamte yang mengenal UU Tentang Pegawai Negeri Pusat dan Daerah, maka untuk laskar abdi negara/publik jenis pegawai diberlakukan UU Pusat Tentang Pengupahan Kepegawaian Pada Lembaga Negara/Publik atau Bundes-Angestelltentarif (kesohor disingkat BAT). Undang undang pusat ini dibedakan menjadi UU untuk mantan wilayah Jerman Barat (BAT-West) dan untuk mantan wilayah Jerman Timur (BAT-Ost). Untuk jenis buruh/pekerja diberlakukan Perjanjian Pokok Mengenai Persyaratan Kerja alias Manteltarifvertrag fuer Arbeiterinnen und Arbeiter des Bundes und der Laender (disingkat menjadi MTArb). Beamte atau PNS memiliki jabatan dan diharapkan loyal terhadap karirnya sebagai pegawai negara. Mereka direkrut dan dipromosikan sesuai dengan prinsip jasa, pangkat, dan gaji mereka dan telah ditetapkan dalam undang-undang serta mereka memiliki jabatan seumur hidup. Jadi artinya di Jerman berlaku konteks pegawai seumur hidup. Jadi ketika mencapai usia pension mereka akan tetap disebut sebagai pegawai negara. Mereka ini ditemukan terutama pada lembaga-lembaga pemerintah daerah atau negara bagian yang disebut sebagai Beamte adalah . Sedangkan Angestellte berbeda dengan Beamte.mereka tidak secara otomatis membangun karier, dan memungkinkan pula menghadapi pemecatan. Selain itu, upah atau gaji mereka pun masih dapat dinegoisasikan. Namun, dikotomi ini hanya relative, sebagai pegawai negeri kadang-kadang memiliki kontrak kerja yang terbatas dan tidak selalu mencari karier, sementara Angestellte dapat melaksanakan pekerjaan yang sama seperti Beamte dan gaji, syarat dan ketentuan yang sama.
Secara umum, perbedaan mudah antara Beamte (Pegawai Negeri) Pusat/ Daerah dengan abdi negara/publik adalah[1]:
·         Pegawai Negeri Sipil biasanya menerima gaji pada hari pertama kerja, sedangkan abdi negara/publik macam saya pertengahan bulan.
·         Pegawai Negeri bebas PHK, lantaran tak mengenal kontrak hubungan kerjadan negara tidak mungkin bangkrut. Sedangkan abdi negara/publik dapat di-PHK-kan, kendati dalam kontrak kerja disebutkan bebas PHK (Dalam hal pailit atau perampingan, maka pemutusan hubungan kerja bisa terjadi dengan alasan perusahaan/badan usaha).
·         Yang bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri hanyalah warganegara Jerman dan negara-negara Masyarakat Uni Eropa, sedangkan saya berwarganegara asing tulen hanya bisa direkrut menjadi pegawai.
·         Kedudukan pegawai lembaga negara/publik dikukuhkan oleh UUD Jerman. Hak untuk  mengisi pos-pos jabatan di lembaga negara/publik ada di tangan pegawai negeri, dan dalam hal-hal pengecualian dapat dikelola oleh abdi negara/publik. Pegawai Negeri bisa ada di mana-mana dan bahkan, bisa mengisi pos jabatan di lembaga negara/publik yang bekerja sama dengan swasta.

Di Jerman dikenal dua jenis Beamte[2] lain. Pertama, politischer Beamte (Pegawai Negeri Politis). Pegawai negeri politis ini haruslah berpandangan politik yang sama dengan pandangan politik dan tujuan pemerintah. Maka, pos ini biasanya diisi oleh jabatan Staatsekretaer (Sekretaris Negara/Dirjen Kementerian). Jabatan ini mungkin setara dengan para pejabat politik Indonesia (jenis pejabat lain yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan). Kedua, Beamte auf Zeit« (Pegawai Negeri Sepenggal Waktu). Dikatakan sepenggal waktu, sebab masa jabatannya berkisar antara 6 s/d 12 tahun. Dari tugasnya, yaitu kewajiban pelayanan, pos ini umumnya dijabat oleh »Buergermeister« atau »Gemeinde-direktor« (lurah). Ihwal politischer Beamte dan Beamte auf Zeit tidak disinggung lebih lanjut dalam buku revisi ini.
Di dalam perbandingan Indonesia dan Jerman ini, maka sebagai pemangku jabatan dalam administrasi negara atau sebagai aparat negara, perhatian hanya dipusatkan kepada para pegawai negeri yang berjeniskan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perbandingan juga tidak menyertakan politischer Beamte (pegawai negeri politis). Dengan penyetaraan perbandingan itu, maka Beamte dapat disamakan dengan Pegawai Negeri Indonesia (tanpa guru dan dosen).
Dibandingkan dengan pegawai negeri, status abdi negara/publik lebih rendah. Abdi negara/publik mirip karyawan pada perusahaan swasta. Perekrutan abdi negara/publik dimaksudkan buat mengelola tugas-tugas negara yang memungkinkan penghematan kas negara pusat/daerah.
Seperti di Inggris, konsep pelayanan public di Jerman merupakan salah satu yang menggemparkan sejarah pelayanan publik di Jerman. Hal ini seiring dengan sering bergantinya rezim yang berkuasa di Jerman. Sehingga membutuhkan sistem administratif yang efektif dan stabil (Knill, 1999; Hattenhauer, 1993; Derlien, 1991). Kestabilan sistem tersebut masih ada hingga sekarang disebabkan adanya dukungan dari masyarakat agar pelayanan publik di masukan dalam konstitusi (undang-undang).  Hal inilah yang menunjukan indikasi perbedaan antara konsep layanan public di Jerman dan Inggris, dimana di Inggris abdi masyarakat berakar pada hokum masyarakat bukan dari peraturan dalam konstitusi. 
Dalam sebuah negara legalistic seperti Jerman, ada status khusus bagi para pegawai negeri. Terdapat pendidikan kepegawaian yang secara legitimasi terdapat pada konstitusi. Yang secara funsional akan menciptakan hubungan yang khusus kepada pegawai negeri sehingga mengetahui kewajiban mereka  terhadap negara dan masyarakat. (Meyer dan Hammerschmid, 2005). Hal ini menghasilkan apa yang disebut “etos kerja pegawai negeri”. Asal usul ini dapat dilacak hingga masa Kerajaan Prusia, di mana layanan public yang professional dilembagakan dan tersimultan pada Hukum Landrecht. Hal ini menunjukan langkah awal menuju pengenalan hokum konstiitusional, karena Landrecht adalah semacam konstitusi dimana hak dan kewajiban ‘pelayan raja’ telah ditetapkan. Hal ini sangatlah penting karena ‘pelayan raja’ tidak lagi diartikan sebagai pelayan pribadi raja tetapi sebagai pelayan publik.
            Sekitar tahun 1815, perlengkapan-perlengkapan kenegaraan telah berkembang sedemikian rupa, dimana pelayan publik telah memiliki spesialisasi tersendiri dalam bidang tertentu. Spesialisasi merupakan hal yang logis karena spesialisasi ini melengkapi sikap profesionalisme pelayan publik.
Walaupun telah terjadi beberapa pergeseran etos kerja pegawai, misalnya apakah etika atau tidak etos kerja pegawai, maka akan dikaitkan pada hokum Kristen. Begitulah, sampai pada modernisasi reformasi yang dimulai di Jerman setelah penyatuan Jerman pada tahun 1989 dan diperkenalkannya New Public Management (NPM). Karena prinsip-prinsip ini di mana pelayanan sipil didasarkan pada bingkai konstitusi, mempertahankan karakter pelayanan yang agak konservatif. Nilai-nilai baru ini telah tertanam di dalamnya, Karena pengaruh gerakan yang NPM.
Di Jerman dikenal dua jenis Beamte lain. Pertama, politischer Beamte (Pegawai Negeri Politis). Pegawai negeri politis ini haruslah berpandangan politik yang sama dengan pandangan politik dan tujuan pemerintah. Maka, pos ini biasanya diisi oleh jabatan Staatsekretaer (Sekretaris Negara/Dirjen Kementerian). Jabatan ini mungkin setara dengan para pejabat politik Indonesia (jenis pejabat lain yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan). Kedua, Beamte auf Zeit« (Pegawai Negeri Sepenggal Waktu). Dikatakan sepenggal waktu, sebab masa jabatannya berkisar antara 6 s/d 12 tahun. Dari tugasnya, yaitu kewajiban pelayanan, pos ini umumnya dijabat oleh »Buergermeister« atau »Gemeinde-direktor« (lurah). Ihwal politischer Beamte dan Beamte auf Zeit tidak disinggung lebih lanjut dalam buku revisi ini.
Di dalam perbandingan Indonesia dan Jerman ini, maka sebagai pemangku jabatan dalam administrasi negara atau sebagai aparat negara, perhatian hanya dipusatkan kepada para pegawai negeri yang berjeniskan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perbandingan juga tidak menyertakan politischer Beamte (pegawai negeri politis). Dengan penyetaraan perbandingan itu, maka Beamte dapat disamakan dengan Pegawai Negeri Indonesia (tanpa guru dan dosen).

C. DIMENSI PADA MODEL PERRY DI DALAM MOTIVASI PELAYANAN PUBLIK
Dalam hal ini Perry membedakan 4 dimensi yakni proses prumusan kebijakan publik, komitmen untuk kepentingan publik dan tugas warga negara, belas kasih, dan pengorbanan diri. Dalam konteks dimensi tersebut contoh kedua negara sebagai perbandingan yakni Jerman dan Inggris. Untuk membentuk konsep PSM nilai-nilai yang diberikan ke pegawai negeri sipil di kedua negara tersebut di institusi dianggap penting dalam pelayanan publik. Di Inggris, etos pelayanan publik selalu eksplisit atau dengan kata lain selalu tegas dalam memberi pelayanan publik ke masyarakat, sedangkan di Jerman, seperti etos kurang blak-blakan atau etika pelayanan masih kurang transparan. Seperti di Inggris, pegawai negeri sipil yang terfokus pada pembuatan kebijakan dan implementasi meskipun fokusnya bergeser kearah manjemen, itu masih merupakan tugas utama pejabat pemerintah. Di negara Jerman, berbeda dengan Inggris ukuran kepentingan publik tidak diserahkan kepada level negara tetapi kepada masyarakat lokal dan administrasi. Pegawai negeri ditingkat pusat tidak mempertimbangkan jerman sebagai institusi dengan kepntingannya sendiri, tetapi berusaha mencapai kepentingan umum dengan peraturan hukum di Jerman (Hattenhauer, 1993). Sebagian besar bekerja pada level pegawai negeri sipil di negara atau level lokal. Mereka menyadari menegakan kepentingan umum selalu efektif untuk warga negara. Konsep Perry yakni dalam hubungan kepentingan publik memusatkan tiga tema pokok. Pertama, meralisasikan ide untuk kepentingan masyarakat/umum dengan melalui PSM. Kedua, PSM dianggap sebagai kewajiban kepentingan umum menyangkut warga negara. Ketiga, menyerahkan kepentingan umum/masyarakat kepada level lokal masyarakat bukan negara. Kepentingan umum/masyarakat merupakan salah satu bagian besar dimensi PSM yang penting meskipun, tidak selalu jelas untuk apa kepentingan umum. Karena pegawai negeri sipil sangat berhubungan dengan kepentingan pemerintah atau memusatkan kepentingan kekuatan pemerintah. Aspek yang penting dalam kepentingan umum ini yakni kesejahteraan masyarakat.
Di kasus Jerman Orang hanya bisa berbicara tentang pengorbanan diri dalam arti bahwa seorang PNS harus berusaha menuju kepentingan umum dan bahwa ia harus melakukan apa saja yang diperlukan untuk melindungi nilai-nilai demokrasi negara, bahkan ketika bertentangan dengan nilai-nilai pribadinya.
Keempat konsep dimensi Perry ditemukan banyak perbedaan saat menjelaskan pada kasus Inggris dan Jerman yakni Inggris lebih berfokus pada pemerintah, sedangkan di Jerman itu sendiri berada di tingkat propinsi dan berorientasi lokal.  Perbandingan yang lainnya pada kasus PSM yakni  pertama, gagasan tentang kesetaraan di Jerman didefinisikan dalam konstitusi dan lebih luas dari pada di Inggris, di mana PNS hanya mempertimbangkan perlakuan yang sama dan ada tradisi pemberian layanan yang berbeda yang berorientasi kesejahteraan.  

D. PERBANDINGAN FAKTOR ATAU UNSUR LAIN DI DALAM MOTIVASI PELAYANAN PUBLIK

Empat dimensi utama dalam motivasi pelayanan publik di Inggris dan Jerman :
1.      Kesetaraan
-          Inggris
Kenetralan dan Objektivitas merupakan unsur penting di dalam pelayanan publik, selain itu berlaku prinsip persamaan perlakuan yang diberlakukan kepada pegawai pemerintah dan masyarakat biasa.
-          Jerman
Terdapat situasi yang mirip dengan Inggris, dimana ada prioritas terhadap kesetaraan perlakuan pada semua warga negara dalam pemberian pelayanan publik. Di Jerman konsep yang menaungi kesetaraan perlakuan tersebut adalah demokrasi yang telah mengakar di dalam konstitusi dan pemberian pelayanan publik. 
2.      Layanan antar
-          Inggris
Layanan antar menjadi prioritas di Inggris sejak munculnya reformasi pasar pada tahun 1980-1990an, setelah sebelumnya hanya fokus pada masalah pembuatan dan implementasi kebijakan. Perbaikan prioritas layanan tersebut terdapat dalam konsep NPM. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat perubahan pemikiran dimana pelanggan tidak lagi diletakkan hanya sebagai subjek atau hanya warga negara biasa, namun telah diposisikan sebagai pelanggan atau konsumen dalam pelayanan publik. Perbaikan dalam pelayanan publik di Inggris termasuk diantaranya meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta responsive terhadap pelanggan merupakan upaya meningkatkan kualitas untuk berkompetisi dengan swasta.
-          Jerman
Sama dengan kondisi di Inggris, bahwa saat ini layanan antar lebih diprioritaskan dibanding pembuatan dan implementasi kebijakan. Pelayanan dianggap sebagai kepentingan publik dan merupakan wujud dari responsivitas atau tanggung jawab konstitusi untuk menjamin hak hidup warga negara dan meratakan kesejahteraan atau kualitas hidup.
3.      Kompetensi teknis
-          Inggris
1.      Pengetahuan dan keahlian merupakan kemampuan yang mutlak dimiliki oleh pelayan publik. Munculnya fenomena penyeragaman di dalam semua jabatan pemerintahan menjadi terbantahkan akibat Teori Fulton yang menunjukkan kelemahan penyeragaman atau generalisasi tersebut. Dampaknya kemudian terbuka peluang untuk kemampuan atau skill yang lebih terspesialisasi dan manajer di dalam jabatan pemerintahan.
2.      Unsur jasa menjadi pijakan dalam pelayanan publik, logika dari unsur jasa ini adalah sebagai balasan melalui pemberian perlindungan dan politisasi. Hal ini menjadi jaminan mutu dan profesionalisme dari pelayan publik.
3.      Kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang seutuhnya menjadi tuntutan bagi pegawai senior, dimana kinerja dan kualitas menjadi prioritas dalam pelayanan publik bersama dengan etos pelayanan publik tradisional.
-          Jerman
Pengetahuan dalam bidang hukum menjadi penting bagi pelayan publik di Jerman untuk mengimbangi kesewenang-wenangan dan nepotisme dalam politik. Karakteristik dalam pelayanan publik di Jerman dalam hal SDM adalah dominannya intervensi pengacara dan fokus yang lebih pada tenaga profesional. Fenomena tersebut sempat terganggu ketika Nazi berkuasa, dimana kepatuhan terhadap nasional-sosialisme lebih kuat dibanding prioritas pada profesionalitas.
4.      Birokrasi
-          Inggris
1.      Ketidakberpihakan merupakan kunci dalam pelayanan publik (equality), sejalan dengan prinsip objektivitas, keadilan, dan kemerdekaan atau kebebasan.
2.      Dibutuhkan tingkat permanensi di dalam menjalankan peran sebagai pelayan publik agar kebebasan berbicara dapat diutarakan dengan demokratis
3.      Anonimity artinya bahwa pelayanan tidak melihat pada identitas per seorangan untuk menghindari
4.      Akuntabilitas, berkaitan dengan pertanggungjawaban PNS langsung kepada parlemen tanpa melalui menteri.
5.      Sektor publik Inggris memiliki karakteristik kolektif

-          Jerman
1.      Tipe Weberian lebih mendominasi birokrasi di Jerman
2.      Terpaku pada aturan formal
3.      Hierarkis dibawah kontrol yang ketat
4.      Meskipun aturan-aturan tersebut di atas tetap berlaku, namun sudah muncul upaya reformasi birokrasi dengan mengedepankan peran hukum di dalamnya kebijakan pelayanan publik.


E. KESIMPULAN
PSM mempunyai konsep yang universal seperti halnya NPM, tetapi  PSM tidak mempunyai bentuk yang baku seperti NPM. Jika membandingkan dua negara (Jerman&Inggris) ini secara umum hampir sama, tetapi setelah dilihat lebih teliti ternyata ada perbedaan. Hal ini disebabkan karena kedua negara itu mempunyai nilai-nilai, kebudayaan, keyakinan, sikap, dan tradisi yang berbeda. Pengorbanan diri dalam kelembagaan merupakan hal sangat penting, tetapi di Jerman hal ini tidak terlalu penting.
Kritik : PSM tidak mempunyai bentuk yang baku, sehingga akan berbeda pada setiap negara. PSM sangat dipengaruhi oleh tradisi, nilai, sikap, dan keyakinan yang ada pada suatu negara.

Tinjauan Motivasi Pelayanan Publik Indonesia
       Pelayanan publik di Indonesia masih sangat terkontaminasi sejarah masa lalu yang bersifat vertikal-paternalistik dan sentralistik. Indonesia pada sistem kerajaan melakukan pelayanan publiknya sesuai dengan kebutuhan dari sang raja, serta perluasan kebutuhan keluarga rajanya. Kondisi sentralistik dan otokratik ini telah membudaya dalam diri manusia indonesia sekarang ini, hal ini terlihat dari kondisi indonesia yang masih tetap menganut sistem ini walau pemerintah telah mengeluarkan peraturan mengenai kebijakan desentralisasi namun secara terekslpisit praktek sentralistik masih sering dilakukan. Tinjauan motivasi pelayanan publi di indonesia berdasarkan pada tiga dimensi Perry, adalah sebagai berikut :

1.      Proses dalam penyusunan kebijakan publik
Indonesia telah menjalankan peraturan mengenai desentralisasi dengan kata lain tiap daerah memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan sesuai dengan karakteristik daerahnya. Namun hal ini hanya berlaku untuk kebijakan- kebijakan yang bersifat mikro, kekuasaan untuk memformulasi kebijakan makro masih dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

2.      Komitmen pada kepentingan publik dan tugas kewarganegaraan
Pelayan publik di indonesia masih melandaskan pekerjaannya sebagai suatu kewajiban yang memaksa. Terkadang bahkan mereka tidak benar- benar mengetahui posisi mereka sebagai pelayan publik sehingga mereka tidak dapat sepenuh hati menjalani pekerjaannya yang diindikasikan dari minimnya kretifitas, inovasi dan kesungguhan pelayanan yang diberikan. Menururt The World Competitiveness Yearbook (1999), birokrasi pelayanan publik Indonesia memiliki indeks Competitiveness yang paling rendah dengan yang lainnya.

3.      Belas Kasihan dan Pengorbanan Diri
Seperti yang telah dipaparkan diatas, public service di indonesia didominasi dari perasaan kewajiban yang mengikat dan memaksa sehinggadalam pemberian pelayanannya kurang dilandasi rasa belas kasihan dan pengorbanan diri.